Melihat fakta gambar diatas ada banyak asumsi yang bisa dibuat lho.....
- Faktanya masih ada orang Indonesia yang tidak bisa membaca (terbukti spanduk peringatan dianggap sebagai tempat memajang barang dagangan ^_^ )
- Ternyata lapangan pekerjaan di Jakarta sangat terbatas, sehingga banyak orang (pedagang kaki lima)terpaksa harus berjualan ditempat yang terlarang (atau mungkin lahan berjualannya yang terbatas ya...??)
- Petugas Satpol PP males patroli, padahal kegiatan berjualan ini sudah berlangsung lama (atau para pedagang kaki lima sudah bayar retribusi keamanan sehingga kegiatan jualan ini akhirnya dilegalkan.....)
- Jualan pakaian untungnya gede banget, sehingga orang nekat jualan didaerah terlarang ( atau sebagian labanya sangat cukup untuk bayar uang keamanan)
- Asumsi paling konyol...Papan peringatan tersebut sudah kadaluarsa atau ternyata salah pasang (harusnya dipasang dilokasi lain)
0 comments:
Post a Comment